RIP PENGABDIAN

Visi dari Politeknik Negeri Batam (Polibatam) adalah “Menjadi politeknik generasi baru yang bermutu, unggul, adaptif, inovatif dan bermitra erat dengan industri dan masyarakat untuk mendukung Indonesia Maju dan Sejahtera 2045” Guna mendukung Visi tersebut, Politeknik Negeri Batam berusaha untuk mengintegrasikan kegiatan Tridarma yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, untuk mewujudkan visi Polibatam tersebut maka Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (Pusat P2M), menyusun Rencana Strategis (Renstra) Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) sebagai pedoman dalam pengembangan arah kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Renstra PPM Polibatam disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi khususnya Bab IV Standar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat. Ruang lingkup Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat terdiri atas: Standar hasil pengabdian kepada masyarakat; Standar isi pengabdian kepada masyarakat; Standar proses pengabdian kepada masyarakat; Standar penilaian pengabdian kepada masyarakat; Standar pelaksana pengabdian kepada masyarakat; Standar sarana dan prasarana pengabdian kepada masyarakat; Standar pengelolaan pengabdian kepada masyarakat; dan Standar pendanaan dan pembiayaan pengabdian kepada masyarakat. Ke delapan standar PPM ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil PPM Polibatam.

Selengkapnya pada Link berikut: