Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Batam mengumumkan daftar nama penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Batam TA 2025.
- SK Penetapan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Tahun 2025
- SK Penetapan Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025
- Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Wajib melakukan Revisi Proposal Sesuai Catatan Reviewer dan RAB Sesuai yang disetujui, hasil revisi diunggah di SIMP3M sampai Tanggal 01 Agustus 2025;
- Mengirimkan softcopy Buku Tabungan Bank BNI dan NPWP ketua pengusul dan dijadikan 1 dengan format .PDF, batas akhir 01 Agustus 2025;
- Penandatangan Kontrak akan diinfokan lebih lanjut.
Berkenaan dengan pengumuman ini maka kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat sudah dapat dilaksanakan, P3M Politeknik Negeri Batam mengucapkan selamat kepada Dosen yang telah dinyatakan menerima pendanaan Penelitian dan dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Negeri Batam TA 2024. Tetap Semangat.
Jumlah Pengunjung: 25